PA Tanjung Balai Karimun Mengikuti Sosialisasi Dan Monitoring
Penyelesaian Perkara Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
PA Se-Wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Today News,
Kamis 06 Juni 2024. KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Aziz Mahmud Idris, S.H.I. Panitera dan staf SIPP PA Tanjung Balai Karimun mengikuti “Sosialisasi Dan Monitoring Penyelesaian Perkara Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik” pada pengadilan Agama Se-wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dalam sosilaisasi tersebut menegaskan bahwa kebijakan implementasi kasasi/PK secara elektronik merupakan langkah yang sangat revolusioner dalam sejarah penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dengan adanya kebijakan ini, Mahkamah Agung tidak lagi menerima berkas perkara berbasis dokumen cetak. Berkas Bundel A dan Bundel B yang dikirimkan oleh pengadilan pengaju seluruhnya berbentuk dokumen elektronik.
Adapun tujuan dari implementasi kasasi/PK secara elektronik, yaitu: pertama, mewujudkan modernisasi manajemen perkara, kedua, menumbuhkan integritas aparatur peradilan, dan ketiga, mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan”,