Pelaksanaan Penandatangan Mou Antara PA Tanjung Balai Karimun
dan Kementrian Agama Kabupaten Karimun
Karimun,
Selasa 04 Februari 2025. Bertempat diruang Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara PA Tanjung Balai Karimun dengan Kementrian Agama Kabupaten Karimun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I., di dampingi Panitera, Sekretaris dan dari pihak Kemenag di hadiri Kepala Kemenag dan Pegawai Kemenag Kabupaten Karimun
Adapun MoU tersebut di laksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh KPA Tanjung Balai Karimun dan Kepala Kementrian Agama dengan disaksikan pegawai PA Tanjung Balai Karimun dan Kementrian Agama Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, KPA Tanjung Balai Karimun menyatakan rasa gembira dan terima kasih atas tercapainya perjanjian kerjasama ini, karena hal tersebut telah dirintis sekian lama baru saat ini bisa terwujud. Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,
Kepala Kementrian Agama dalam sambutannya juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena core bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan.
Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. semoga sinergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.