logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Jusmardi on . Hits: 34

PA Tanjung Balai Karimun Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah Secara Daring

WhatsApp Image 2025 02 27 at 11.07.28 c23692ae

Karimun,
Kamis 26 Februari 2025, Tepat Pukul 09.00 WIB, Bertempat diruang Media Center KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. serta Hakim dan Panitera PA Tanjung Balai Karimun mengikuti Mengikuti Sosialisasi Data Falakiyah dalam rangka persiapan pelaksanaan isbat kesaksian rukyat hilal awal Bulan Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1446 H Secara daring.

Acara dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bpk. Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Hakim Pengadilan Agama Seluruh Indoseia, pertama; agar para hakim menguasai ilmu falak yang sudah didapat saat dibangku kuliah dulu, kedua; jika ada permohonan itsbat ru’yatul hilal dari kementrian agama setempat, maka Ketua Pengadilan Agama harus menugaskan hakim yang benar-benar menguasai ilmu falak, sehingga kompeten dalam bidang tersebut.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 11.07.28 908dd1bd

Sesi sosialisasi dibuka dengan pemaparan dari narasumber pertama Bpk. Cecep yang menyampaikan materi terkait posisi hilal sebagai penentu awal bulan Ramadan 1446 H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai metode perhitungan dan pengamatan hilal yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah. Pemahaman mengenai posisi hilal ini sangat penting dalam memastikan kesesuaian antara ilmu falak dan hukum Islam. Dengan data yang akurat, para Hakim dan Panitera dapat lebih memahami bagaimana penentuan awal bulan dilakukan. Keseriusan peserta dalam mengikuti materi terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.

Pada sesi berikutnya, Bpk Dr. H. Asadurrahman, M.H. membahas mengenai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan permasalahan yang sering muncul dalam penerapannya. Ia menjelaskan perbedaan pendekatan yang digunakan oleh berbagai negara dalam menentukan awal bulan hijriah serta tantangan yang dihadapi dalam menyatukan metode tersebut. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai pentingnya standar perhitungan yang akurat guna menjaga keselarasan dalam penetapan awal bulan hijriah. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dinamika yang ada dalam dunia falakiyah. Diskusi yang dinamis ini semakin memperkaya wawasan para peserta dan memperkuat pemahaman mereka mengenai ilmu falak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun