KPA Tanjung Balai Karimun hadiri Undangan Pendampingan Verifikasi Lapangan Hybrid
Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Tahun 2025 di Kabupaten Karimun
Karimun
Senin 14 April 2025. Bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. hadiri Undangan Pendampingan Verifikasi Lapangan Hybrid Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini didasarkan atas surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B-36/D.PHA.2/TK.05/03/2025 tanggal 27 Maret 2025 perihal pelaksanaan Pendampingan Verifikasi Lapangan Hybrid Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Kabupaten Karimun secara hybrid (VLH/Online) melalui Zoom meeting.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.30 WIB tersebut dihadiri oleh para pemangku kebijakan terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak, meliputi kepala daerah beserta gugus tugas KLA, lembaga-lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan forum anak. Salah satu upaya memperkuat pembangunan nasional dalam menempatkan perkembangan sumber daya manusia (anak), dalam undang-undang dipertegas bahwasannya urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat (4) pilar pembangunan anak.