logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Super User on . Hits: 1233

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA  DAN PENGADILAN AGAMA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA

Oleh : Wahyu Widiana

              A. PENDAHULUAN

            Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Di Indonesia, 25% dari perempuan usia 20-24 tahun menikah pada usia sebelum 18 tahun. Bahkan di beberapa provinsi angka itu bisa mencapai angka 30%. Ini berdasarkan data dari BPS-Susenas tahun 2008-2012. Sedangkan data pada tahun 2017 yang bersumber juga dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi tersebut untuk Indonesia mencapai 25,71%, dengan angka tertinggi untuk provinsi Kalimantan Selatan 39,53% dan terendah provinsi Yogyakarta 11,07%. Sementara untuk Jakarta sebagai ibukota negara, angka itu “hanya” 12,76%, kedua terendah setelah Yogyakarta.


Selengkapnya, KLIK DI SINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun