Rapat Bagian Kepaniteraan PA Tanjung Balai Karimun

Pa.tbkarimun.go.id, Selasa 12 Oktober 2021, tepat Jam 14.30 WIB dilaksanakan Rapat Bagian Kepaniteraan, Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH dan Wakil Ketua H. Ahmad Jajuli, S.H.I. dan Hakim, Panitera, Panmud Gugatan, Panmud Hukum, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP PA Tanjung Balai Karimun.

Rapat membahas tentang berbagai kendala hal terkait dengan permasalahan di bagian kepaniteraan dan di bagian kejurusitaan terkait Evaluasi Implementasi Relaas dan Delegasi pada SIPP, Selain itu Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun memerintahkan dan menghimbau kepada Juru Sita dan Juru Sita Pengganti untuk lebih meningkatkan kinerja bidang kejurusitaan khususnya dalam hal penyampaian Relaas kepada para pihak serta kewajiban dalam penginputan dan Upload E-doc berkas Relaas pada SIPP. Dalam Rapat tersebut dibahas juga mengenai kebijakan yang akan diambil mengenai teknis Relaas dalam Perkara - Perkara ghaib. Diharapkan nantinya kinerja para Juru Sita dan Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun semakin lebih baik lagi dari sebelumnya.

