Rapat MOU PA TBK Corner Antara PA Tanjung Balai Karimun Dengan
Pemerintah Kabupaten Karimun

Pa.tbkarimun.go.id, Rabu 03 November 2021 berdasarkan surat dari SETDA Kabupaten Karimun dengan Nomor 007/ADPEM-KS/XI/2139/2021 yang berisikan undangan Rapat mengenai kerjasama PA TBK Corner yang bertempat di ruang kerja Asisten Pemerintahan kantor Bupati Karimun, maka dari itu Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H beserta Hakim, Panitera dan Sekretaris menghadiri undangan rapat tersebut.

Rapat yang di mulai pada pukul 09.00 WIB membahas mengenai proses hearing dari pihak Bupati Karimun terhadap program PA TBK Corner yang di canangkan oleh PA Tanjung Balai Karimun dan juga Draf MOU yang di ajukan PA Tanjung Balai Karimun terkait Inovasi PA TBK Corner. Dalam rapat tersebut dihadiri juga Kabag Hukumnya sehingga pembahasan mengenai MOU PA TBK Corner lebih sistematis hingga akhir rapat.

Rapat berjalan dengan lancar semoga MOU antara PA Tanjung Balai Karimun dengan Pemerintahan Bupati Karimun disetujui dan bisa terjalin dengan baik kedepannya, dan Inovasi PA TBk Corner bisa di lounching secepatnya demi menigkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanjung Balai Karimun.

