Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum Keluarga Di Kelurahan

Pa.tbkarimun.go.id, Selasa 09 Nopember 2021, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum keluarga di kalangan masyarakat Kelurahan Teluk Air Kecamtan Karimun Kabupaten Karimun, yang di Taja Oleh Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Karimun. Acara penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh Salah satu Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Muhammad Imdad Azizy, Lc yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara penyuluhan hukum tersebut.

Acara penyuluhan hukum yang diadakan di Aula Kantor Lurah Teluk Air pada hari Selasa tanggal 09 November 2021, acara ini dibuka langsung oleh Camat Karimun dalam sambutannya Camat Karimun memberikan apresiasi positif kepada Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun atas materi dan Pencerahan yang di harapkan menjadi ilmu baru dalam memperjuangkan hak-hak khususnya dalam bingkai hukum keluarga islam, dan dalam kesempatan itu juga memberikan Apresiasi Setingginya kepada LBH Pilar Kaeadilan Karimun atas kerja samanya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum ini, dengan harapan semoga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah hukum keluarga sesuai dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.(Tim Media)

