logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by M. Imdad, Lc on . Hits: 721

Tim Inovasi PA Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan 10 Inovasi berbasis Aplikasi kepada Seluruh Pegawai

WhatsApp Image 2021 12 03 at 14.50.25

Jum’at 03 Desember 2021. Tim Inovasi Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun mengadakan sosialisasi 10 Inovasi berbasis aplikasi yang bertempat di ruang sidang II dan dihadiri Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH dan seluruh Pegawai PA Tanjung balai Karimun, 10 inovasi ini adalah bagian dari 21 rencana Inovasi yang akan dilaunching pada bulan Januari 2022 nanti. Harapannya dengan berbagai inovasi yang akan diterapkan, akan mempermudah para pihak pencari keadilan dalam mendapatkan layanan prima dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Berikut daftar 10 Inovasi berbasis aplikasi Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang been ready dan dapat digunakan langsung oleh masyarakat :

WhatsApp Image 2021 12 03 at 14.50.23 1

1.SINTER PA TBK

SINTER PA. TBK adalah aplikasi Informasi Terpadu seluruh Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berbasis mobile android dan dapat didownload pada Google play store (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pa_tbkarimun), di dalam aplikasi ini terdapat banyak fitur-fitur seperti Prosedur Berperkara di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Hitung Biaya Panjar di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Info Radius, Gugatan Mandiri, Jadwal Sidang, Informasi Perkara, Drive Thru Pengambilan Produk Panggilan, Validasi Akta Cerai, Survey Kepuasan Masyarakat, Asiten Virtual, dan Statistik Perkara.

2. SIMAS

Simas adalah singkatan Sistem Manajemen Persuratan, dengan menggunakan aplikasi ini, khsusnya bagian Umum dan Keuangan dapat dengan mdah mengontrol surat masuk dan keluar.

WhatsApp Image 2021 12 03 at 14.50.23

3. SIKELAKAR

SIKELAKAR adalah singkatan (Sistem Infromasi Kinerja Pelaporan Perkara) sebuah aplikasi Penunjang Kinerja internal berbasis Local House, yang dapat mempermudah kinerja Panmud Hukum dan Staff dalam pelaksanaan pelaporan perkara setiap bulannya.

4. ASVI

ASVI adalah Asisten Virtual menggunakan fitur whatsapp, hal ini dimaksud untuk mempermudah para pihak jika mengetahui informasi tentang syarat pendaftaran perkara, biaya pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai maupun pertanyaan lain dapat menggunakan vitur chatsbox ini.

5. Aplikasi Va-IAC

Va-lAC (Validasi Akta Cerai) adalah sebuah aplikasi Ekternal berbasis SIPP Web, dimana dengan aplikasi ini terdapat fitur yang dapat mempermudah Para Pengunjungnya untuk Mencek Validasi Produk Pengadilan terutama AKTA CERAI yang di terbitkan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

6. Aplikasi Kepegawaian PA. TBK

Aplikasi Kepegawaian PA. TBK merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun untuk melakukan tata organisasi kepegawaian yang baik. Dalam aplikasi ini akan ditemukan beberapa menu yang sangat menunjang bagi peningkatan kinerja dan efisiensi kerja bagian Kepegawaian, seperti notulensi rapat, evident rapat, master SK hingga pembuatan Surat Perjalanan Dinas bagi pegawai tersedia dalam aplikasi ini.

7. E-BUMU

Elekronik Buku Tamu, sistem berbais teknologi yang akan dipasang pada meja resepsionis, nantinya para tamu yang berkunjung harus mengisi E-Bumu dan akan dipandu oleh Petugas Meja Resepsionis.

8. E-GEULIS

Aplikasi Gugatan Mandiri 15 menit, hal ini dimaksud untuk mempermudah para pihak dalam penyusunan gugatan dan permohonan.

9. HIPNOTIS

Hitung Biaya Panjar Otomatis, Aplikasi ini akan memberikan gambaran tentang besaran biaya yang timbul pada saat pendaftaran suatu perkara berdasarkan pada radius tempat tinggal para pihak yang akan berperkara di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Selain itu pihak juga dapat mengetahui berapa sisa saldo panar biaya perkara setelah menjalani rangkaian persidangan.

Layanan aplikasi ini dibuat untuk memberikan akses transparansi administrasi peradilan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga menghindari terjadinya KKN di lingkungan Pengadilan Agama tanjung Balai Karimun.

10. E-RAGIL

Elektronik Radius Panggilan, aplikasi ini berfungsi untuk membantu para pihak dalam mengetahui biaya yang dikeluarkan untuk pemanggilan sidang yang pada dasarnya dibebankan dari biaya panjar perkara yang sudah di bayarkan. Dengan adanya aplikasi ini, para pihak dapat memperkirakan total biaya yang dikeluarkan sejak awal pendaftaran hingga selesai.(M. Imdad Azizi, Lc)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun