Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Rapat Paripurna
di Kantor DPRD Kabupaten Karimun

www.pa-tbakrimun.go.id
Selasa 28 Desember 2021, disela-sela kesibukannya, Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun, Mulayana Lanniari, S. Ag., diutus Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH, untuk menghadiri acara rapat pripurna anggota DPRD Kabupaten Karimun yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun yang di hadiri Anggota Dewan dan unsur Forkopinda Kabupaten Karimun.
Acara di pimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Yusuf Sirat, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting yang harus disampaikan, adapun agenda dalam rapat kali ini adalah membahas mengenai yang pertama penyampaian laporan panitia khusus dan pandangan akhir fraksi – fraksi terhadap perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 tahun 2011 tentang retrbusi daerah, kemudian rancangan peraturan rancangan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) perpanjangan. Kedua permintaan persetujuan pimpinan rapat kepada anggota, Ketiga Tanggapan akhir Bupati Karimun atas laporan Panitia khusus, Keempat penandatangan Nota kesepakatan, kelima Penyeraha kepada Bupati Karimun dan yang ke enam Penyerahan rencana kerja tahunan (RKT) alat kelengkapan DPRD (AKD) tahun 2022 dan Laporan Kinerja DPRD tahun 2021.
Rapat berjalan lancar Alhamdulillah dalam rapat kalai ini Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, termasuk Pengadilan Agama yang telah turut serta menjadi bagian penting dari forum komunikasi pimpinan daerah. Beliau mengharapkan dengan adanya sinergitas seluruh unsur instansi diharapkan kedepannya akan bisa membangun potensi daerah di bumi berazam ini.

