Alhamdulillah Mediasi Kembali Berhasil Di PA Tanjung Balai Karimun

PA TBK News,
Selasa 15 Maret 2022, Hakim Mediator PA Tanjung Balai Karimun kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Nasihin, S.Sy Hakim PA Tanjung Balai Karimun dalam perkara Cerai Gugat No. 117/Pdt.G/2022/PA.TBK.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya untuk kembali berdamai mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya. Dalam proses mediasi tersebut mediator telah mengupayakan memberikan nasehat serta berusaha meyakinkan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan kedepannya terkait perceraian serta resiko dikemudian hari dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, dan akhirnya Penggugat dan Tergugat mencapai kesepakatan untuk berdamai.
Keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H, karena merupakan suatu prestasi yang luar biasa dari Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepannya Mediator PA Tanjung Balai Karimun akan semakin banyak mediasi yang berhasil, dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara khususnya di PA Tanjung Balai Karimun.

