Ketua PA Tanjung Balai Karimun Hadiri Undangan Sebagai Narasumber
Dalam Acara Penyuluhan Hukum Mengenai “Hukum Keluarga
Dan Mekanisme Hukum Acara Peradilan Agama

PA TBK News,
Rabu 16 Maret 2022, Bertempat di Kantor Lurah Sungai Lakam Timur, Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H, diundang menjadi salah satu narasumber dalam acara Penyuluhan Hukum mengenai “Hukum Keluarga dan Mekanisme Hukum Acara Peradilan Agama”. Acara ini di selenggarakan oleh Perkumpulan Pilar Keadilan Karimun yang di hadiri Lurah dan Sekretaris Sungai Lakam Timur, RT/RW dan Masyarakat Kelurahan Sungai Lakam Timur.

Acara ini di moderatori oleh Sekretaris lurah Sungai Lakam Timur dengan diawali doa, dan kemudian dilanjutkan kata sambutan Lurah Sungai Lakam Timur, beliau menyampaikan terimakasih serta apresiasi positif atas diselenggarakannya acara penyuluhan hukum ini, dengan harapan semoga bisa memberikan pencerahan hukum Khususnya kepada masyarakat dikelurahan Sungai Lakam Timur.

Kemudian acara dilanjutkan oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H, sebagai Narasumber beliau menyampaikan bahwa, acara kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan terutama mengenai Hukum Keluarga dan Mekanisme Hukum Acara Peradilan Agama, agar masyarakat mempunyai kesadaran dan pemahaman tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, terutama berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan Pengadilan Agama. Hal ini perlu disampaikan karena banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami bagaimana kedudukan dan kewenangan pengadilan agama selaku salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia. Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa Pengadilan Agama hanya mengurusi masalah perceraian saja, tetapi banyak sekali permasalahan yang berkaitan dengan pengadilan agama seperti masalah pengangkatan anak, harta warisan, poligami dan masih banyak lagi permasalahan yang tempat penyelesaiannya di Pengailan Agama.

Alhamdulillah dalam acara penyuluhan hukum ini, para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan paparan Narasumber, bahkan ketika sesi tanya jawab dibuka para peserta banyak bertanya seputar prosedur berpekara di Pengadilan Agama dan semua pertanyaan dari peserta dijawab tuntas dan lugas oleh narasumber, dan kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.

