PA TBK On Air Kembali Mengudara Di Radio Canggai Putri FM Tanjung Balai Karimun
PA TBK News
Rabu 23 Maret 2022, Tepat Pukul 10.00 WIB, PA TBK On Air kembali mengudara di Radio Canggai Putri FM, Dalam kesempatan kali ini yang menjadi narasumber adalah Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H. (Hakim PA Tanjung Balai Karimun). Adapun Tema Pada PA TBK On Air yang disampaikan adalah membahas mengenai “Proses Mengajukan Perkara Secara Elektronik di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.
Dalam permbincangan hangat tersebut Narasumber penyampaian materi mengenai Proses Mengajukan Perkara Secara Elektronik di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
- Dimanakah domisili para pihak yang berperkara secara elektronik
- administrasi perkara secara elektronik
- Apa yang maksud persidangan secara elektronik
- Apa manfaatnya bersidang atau berperkara secara elektronik
- Apa saja syaratmya untuk menjadi pengguna terdaftar di e-court
- Siapakah yang berhak melakukan verifikasi data bagi pendaftaran akun yang digunakan Mahkamah Agung
- Bagaimana alur pendaftaran gugatan secara elektronik
- Siapakah yang berhak melakukan verifikasi pendaftaran perkara secara elektronik
- Apakah Tergugat juga dipanggil secara elektronik
- Kapankah dimintakan persetujuan kepada Tergugat untuk bersidang secara elektronik
- Bagaimana prosedur yang dilakukan oleh para pihak untuk bersidang secara elektronik
- Bagaimana juka pihak tidak mengupload dokumen yang dibutuhkan pada waktu yang telah ditentukan
- Apakah pemeriksaan keterangan saksi/ahli dapat dilaksanakan secara jarak jauh
- Bagaimana dengan pembacaan putusannya, apakah dilaksanakan secara langsung atau elektronik
- peraturan pelaksaana terkait administrasi perkara secara elektronik Keputusan Dirjen Badilag Nomor 056/DJA/HK.05/SK/I/2020
Kemudian setelah sesi penyampaian materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana ada beberapa pertanyaan dari para pendengar radio yang bertanya mengenai Proses Mengajukan Perkara Secara Elektronik di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, melalui saluran telepon Radio Canggai Putri FM.
Program PA TBK on Air ini merupakan salah satu inovasi yang akan terus berlanjut, dan akan terus mengudara setiap hari Rabu pagi jam 10.00 WIB di Radio Canggai Putri FM. Semoga dengan adanya program ini menjadi salah satu wadah dan sarana yang dapat mendekatkan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat khususnya bagi mereka yang masih awam tentang hukum.