Kunjungan Silahturahmi PA Tanjung Balai Karimun
Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun

PA TBK News,
Jumat 03 Juni 2022, tepat pukul 10.30 WIB, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang diwakili oleh Hakim Imdad Azizy, Lc, didampingi Panitera Drs. Nasaruddin, dan staf Wendra Hardi, S.H dan Cakra Budi Prasetyo, S.H, M.H. datang berkunjung ke Dinas Kesehatan untuk mengadakan silaturahim sekaligus audensi dengan Drs. Rachmadi, Apt, M.AP selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam obrolan tersebut Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan Dinas Kesehatan sepakat untuk bekerja sama salah satunya dalam memberikan penyuluhan bagi pihak yang akan berperkara Dispensasi Kawin. Diketahui bahwa sejak berlakunya batas usia perkawinan menjadi 19 tahun dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, perkara Dispensasi Kawin, khususnya di Kabupaten Karimun semakin meningkat. Tercatat lebih dari 100 perkara Dispensasi Kawin setiap tahunnya masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.
Dengan kerja sama ini Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun akan lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan penyuluhan terkait dampak negatif bagi mereka yang melakukan pernikahan dini, dimana jika dilihat dari segi kesehatan, dampak yang timbul adalah belum siapnya organ reproduksi pada usia tersebut.
Pada akhir kunjungannya, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan Dinas Kesehatan juga sepakat untuk membuat video edukasi berdurasi pendek yang akan ditayangkan di setiap sosial media dan brosur yang akan dibagikan ke masyarakat. Dengan langkah ini harapannya masyarakat menjadi lebih tercerahkan tentang dampak negatif yang akan timbul pada pernikahan di bawah umur, dan membuat masyarakat melek hukum agar taat terhadap aturan dan undang-undang yang telah dibuat oleh Pemerintah.

