PA Tanjung Balai Karimun Ikuti Bimbingan Teknis Penigkatan Kompetensi
Tenaga Teknis Dilingkungan Peradilan Agama Bebasis Online Zona 1

PA TBK News,
Kamis 09 Juni 2022, Bertempat diruang Media Center Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H. serta Hakim, Panmud Hukum Dan Gugatan serta staf Kepaniteraan PA Tanjung Balai Karimun, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Dilingkukangan Peradilan Agama Berbasis Online per Zona 1 melalui Zoom Meeting.

Acara diawali Menyayikan Lagu Indonesia Raya dan lagu Hymne Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan sambutan dan pembinaan tenaga teknis Peradilan Agama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan sekaligus membuka acara tersebut. Seteleh selesai pembinaan dilanjutkan penyampaian materi oleh Drs. H. Mohammad yamin Awie, S.H., M.H. mengenai Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir perkara yang tepat dan benar.

Dalam Materi tersebut disampaikan Bagaimana tugas dan kewenangan Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang – orang yang beragama Islam dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah dan Ekonomi Syariah. Kemudian dijelaskan Bagaimana Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir perkara yang tepat dan benar, Proses pemeriksaan dalam persidangan dan diakhir penyampaikan dapat disimpulkan bahwa terbukti maka dikabulkan, tidak terbukti berarti ditolak, Diktum tidak didukung Vosita maka tidak dapat diterima, dan ada Petitum yang ditolak dan ada pula yang lainnya dinyatakan tidak diterima, maka amarnya jangan digabung melainkan dirinci secara tegas Petitum mana yang ditolak, baru selebihnya dinyatakan dapat diterima atau sebaliknya.

