Ketua PA Tanjung Balai Karimun
Ikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH Di Pekanbaru

PA TBK News,
Rabu, 29 Juni 2022 bertempat di Ballroom lantai Ground, Prime Park Hotel Pekanbaru, Ketua PA Tanjung Balai Karimun, M. Andri Irawan, S.H.I.,M.H. mengikuti pelatihan eksplorasi pelanggaran KEPPH : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial Tahun 2022, yang dimulai pada tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan 01 Juli 2022.

Kegiatan yang telah berlangsung selama 2 hari tersebut di isi dengan beberapa rangkaian kegiatan yakni pada hari selasa tanggal 28 Juni 2022, acara Pengantar dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pelatihan KEPPH, oleh Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim oleh Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si, dan kemudian sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H., sambutan dan pembukaan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Drs. M. Taufiq HZ, M.HI, dan pemaparan materi tentang Penerapan KEPPH dalam persidangan oleh Pengajar 1 Ansyahrul, S.H., M.H. dan Pengajar 2 Krisna Budiman.
Rangkaian kegiatan pada hari Rabu 29 Juni 2022 adalah Eksplorasi Pelanggaran KEPPH terkait Penerimaan Laporan Masyarakat dalam Perkara Perdata Oleh Drs. H. Humaidi Husen, S.H., M.H dan Senni Perdani, Telaah Kasus dan Diskusi Kasus Individu, Telaah Kasus dan Diskusi Internal Kelompok Presentasi dan Diskusi Antar Kelompok dan Ulasan narsum Pelanggaran KEPPH terkait Penerimaan Laporan Masyarakat dalam Perkara Perdata.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kritis terhadap aspek-aspek normatif KEPPH dan meningkatkan kemampuan hakim dalam mengoptimalkan pelaksanaan KEPPH, khususnya poin-poin KEPPH yang paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat. Serta meningkatkan kemampuan hakim dalam mengidentifikasi potensi diri yang mendukung, maupun menghambat pengamalannya terhadap KEPPH.

