logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Jusmardi on . Hits: 1849

PA TBK On Air Kembali Mengudara Di Radio Canggai Putri Fm
Dengan Narasumber Jurusita PA Tanjung Balai Karimun

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.50.56 1

PA TBK News,
Rabu 29 Juni 2022, PA TBK On Air Kembali Mengudara di Radio Canggai Putri Fm Kabupaten Karimun, yang menjadi Narasumber kali ini adalah Jurusita PA Tanjung Balai Karimun Zulherman. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai “Peran Jurusita Dalam Sita Dan Eksekusi”di PA Tanjung Balai Karimun.

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.50.56

Dalam perbimcangan hangat tersebut dijelaskan yang pertama mengenai Sita, yang dimaksud dengan Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Sedangkan Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah ketua pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.

Tujuan dari Sita adalah yang pertama agar penggugat tidak Illusioir. Maksudnya agar barang tergugat (barang sengketa) tidak dipindahkan kepada orang lain melalui jual beli, hibah dan sebagainya juga agar tidak dibebani dengan sewa menyewa atau diagunkan kepada pihak ke 3. Yang kedua yakni agar obyek eksekusi memperoleh kepastian keberadaannya setelah perkara yang disengketakan diputus oleh pengadilan.

Sedang Eksekusi yang lazim terjadi di pengadilan agama adalah eksekusi riil (ps.200 (11) HIR/218 (2) RBg - Biasanya terjadi pada sengketa harta bersama, sengketa waris dan sengketa hibah) dan eksekusi pembayaran uang (ps. 197 HIR/208 RBg - Biasanya terjadi dalam sengketa perkawinan dan sengketa ekonomi syariah).

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.50.56 2

Setelah penjelasan oleh Zulherman, kemudian dilanjutkan tanya jawab langsung dari pendengar Radio Canggai Putri FM. Alhamdulillah acara di Radio Canggai Putri Fm Kabupaten Karimun berjalan lancar, muda-mudahan penjelasan yang telah di sampaikan oleh Zulherman tersebut dapat dicerna dan dipahami oleh masayarakat Tanjung Balai Karimun

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun