PA Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Penandatangan MoU
Dengan LBH Pilar Keadilan Karimun
Today’s News,
Selasa 16 Januari 2024, pukul 14.30 WIB. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Tanjung Balai Karimun, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PA Tanjung Balai Karimun dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Karimun selaku pemberi layanan Posbakum pada PA Tanjung Balai Karimun.
Acara dihadiri Ketua PA Tanjung Balai Karimun Bpk. Aziz Mahmud Idris, S.H.I. didampingi Wakil Ketua Ibu. Yustini Razak, S.H.I., M.H. para Hakim, Panitera, Sekretaris, Seluruh Pegawai dan PPNPN PA Tanjung Balai Karimun serta Ketua LBH Pilar Keadilan Karimun Ibu. DP. Agus Rosita, S.H., M.H dan Anggota LBH Pilar Keadialan Karimun.
Dalam acara tersebut Ketua PA Tanjung Balai Karimun menyampaikan ucapan selamat kepada LBH Pilar Keadilan Karimun yang terpilih sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum pada PA Tanjung Balai Karimun, diharapkan kedepanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam rangka mendukung layanan PTSP PA Tanjung Balai Karimun.
Pos Bantuan Hukum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PA Tanjung Balai Karimun. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Tanjung Balai Karimun.
Acara berjalan dengan lancar dengan penuh khitmat, serta dilanjutkan dengan foto bersama. Semoga dengan terlaksananya penandatangan perjanjian kerjasama ini bisa meningkatkan serta mewujudkan PA Tanjung Balai Karimun dengan Pelayanan Prima kepada pencari keadilan.