Pelaksanaan Penyuluhan Narkotika dan Tes Urine Dari Pihak BNN
Kepada Seluruh Pegawai PA Tanjung Balai Karimun
Karimun,
Selasa 29 April 2025, Bertempat diruang sidang utama PA Tanjung Balai Karimun dilaksanakan Penyuluhan Narkotika dan tes urine kepada Seluruh Pegawai PA Tanjung Balai Karimun. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama PA Tanjung Balai Karimun dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan peradilan.
Pihak BNN memaparkan tentang bahayanya Narkoba dan juga peredaran Narkoba di Indonesia, serta pasal-pasal yang dijatuhkan pada pelaku penyalahgunaan Narkoba kemudian berlanjut kepada bahaya Narkoba dan jenis-jenisnya dan banyaknya korban Narkoba dari segala rentang usia.
KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa tes urine ini wajib dilaksanakan bagi seluruh Aparatur PA Tanjung Balai Karimun. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menjadikan PA Tanjung Balai Karimun yang bersih dari Narkoba dan berintegritas demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Pelaksanaan tes urine diawali oleh KPA Tanjung Balai Karimun dan diikuti seluruh Pegawai PA Tanjung Balai Karimun dengan terlebih dahulu mengisi form yang telah disediakan oleh pihak BNN dan kemudian dilanjutkan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan seterusnya diserahkan ke pihak BNN untuk diuji.
Pelaksanaan tes narkoba berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pegawai PA Tanjung Balai Karimun mengikuti setiap tahapan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjauhi barang haram tersebut.