BADILAG GELAR BIMTEK LANJUTAN:
PA TANJUNG BALAI KARIMUN PERDALAM PEMAHAMAN PENANGANAN KAUM RENTAN

Ceria News,
Jum'at 01 Agustus 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan secara daring bertema “Penanganan Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari seri pelatihan sebelumnya yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kepekaan sosial para aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Bimtek ini diikuti secara serentak oleh satuan kerja pengadilan agama dari seluruh penjuru tanah air. Dari PA Tanjung Balai Karimun diikuti oleh kpa Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I., para Hakim, Panitera Pengganti, serta mahasiswa magang yang sedang menjalani praktik kerja lapangan.

KPA Tanjung Balai Karimun menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan ini. “Bimtek lanjutan ini sangat bermanfaat dalam membekali aparatur peradilan dengan pemahaman dan pendekatan yang lebih adil serta sensitif terhadap kondisi kaum rentan, yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni Hakim Agung Kamar Agama yang memiliki keahlian di bidang hukum perlindungan kelompok rentan dan hukum acara peradilan agama. Para narasumber memberikan materi mendalam mengenai prinsip perlindungan hukum terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok marginal lainnya, dengan pendekatan yang berbasis keadilan substantif dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan studi kasus penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, serta pedoman teknis pelayanan yang inklusif dan nondiskriminatif.
Dengan adanya Bimtek lanjutan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, termasuk di lingkungan PA Tanjung Balai Karimun, semakin siap dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berpihak kepada keadilan substantif dan menjamin hak-hak kelompok rentan secara maksimal.(Tim Media/MRA).

