Pengadilan Agama dan PT Pos Tanjung Balai Karimun Gelar Rapat
Pembaruan MoU, Perkuat Layanan Publik

Ceria News
Tanjung Balai Karimun, 07 Oktober 2025 - Pengadilan Agama (PA) Tanjung Balai Karimun dan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun hari ini melaksanakan rapat penting di ruang kerja Bpk. Mukhsin, S.H.I., M.H.(Panitera PA Tanjung Balai Karimun). Pertemuan ini berfokus pada pembaruan dan penguatan kerjasama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Panitera dan perwakilan dari kedua belah pihak. Diskusi utama bertujuan untuk meninjau kembali implementasi MoU yang telah berjalan, mengidentifikasi tantangan, dan menyepakati langkah-langkah peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kerja sama antara PA Tanjung Balai Karimun dan PT Pos Indonesia selama ini mencakup berbagai aspek, terutama dalam hal pengiriman dokumen perkara, seperti surat panggilan dan pemberitahuan, serta pembayaran biaya-biaya perkara tertentu. Pembaruan MoU ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi dan persidangan, khususnya dalam hal penyampaian relaas (pemberitahuan resmi) yang efektif dan akurat.
Panitera PA Tanjung Balai Karimun, menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan. "Kolaborasi dengan PT Pos ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan kepada masyarakat," ujarnya. Pihak PT Pos Indonesia juga menyatakan dukungannya untuk terus berinovasi dalam layanan pengiriman dokumen hukum.
Dengan adanya pembaruan kesepakatan ini, diharapkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik di PA Tanjung Balai Karimun dapat terus meningkat, sejalan dengan program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Khairudin, S.M.
#PengadilanAgamaTanjungBalaiKarimun #AksesKeadilan #HariKemerdekaan #EvaluasiPelayanan #BerikanPelayananTerbaik #KeadilanUntukSemua #PA_TanjungBalaiKarimun #MahkamahAgungRI

