Optimalkan Teknologi Peradilan, PA Tanjung Balai Karimun
Periksa Saksi via Telekonferensi

Ceria News,
Selasa 16 Desember 2025. PA Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemeriksaan saksi melalui sarana telekonferensi dengan Pengadilan Agama Batam dalam rangka penanganan perkara Asal Usul Anak, yang bertempat di ruang sidang II PA Tanjung Balai Karimun.
Pelaksanaan pemeriksaan saksi jarak jauh ini merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan guna mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku sehingga persidangan berjalan efektif meskipun saksi berada di wilayah hukum yang berbeda.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bpk. Muhammad Fazri Rivai, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, Bpk. Rahman Aziz Yustandar, S.Sy. dan Bpk. Mohammad Asep, S.H. sebagai Hakim Anggota. Majelis memastikan proses pemeriksaan, mulai dari verifikasi identitas saksi, pengambilan sumpah, hingga penyampaian keterangan, dilaksanakan secara sah, tertib, dan transparan.
Melalui pelaksanaan sidang telekonferensi ini, PA Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, profesional, serta berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

