“Optimalkan Layanan Elektronik”, PA Tanjung Balai Karimun
Tanda Tangani MoU dengan INTEK

Ceria News,
Selasa 06 Januari 2026. PA Tanjung Balai Karimun resmi menjalin kerja sama dengan penyedia layanan internet PT. Informasi Nusantara Teknologi (INTEK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan teknologi informasi dan kelancaran pelaksanaan tugas peradilan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan dihadiri oleh pimpinan serta jajaran pejabat struktural PA Tanjung Balai Karimun, bersama perwakilan dari pihak INTEK. Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat sinergi.
Melalui kerja sama ini, INTEK akan menyediakan layanan internet yang andal dan stabil guna menunjang operasional perkantoran, khususnya dalam pelaksanaan administrasi perkara, layanan berbasis elektronik, serta penerapan sistem peradilan modern yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan terse but di sampaikan bahwa ketersediaan jaringan internet yang optimal merupakan kebutuhan penting dalam mendukung transformasi digital peradilan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.
Sementara itu, pihak INTEK menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik serta dukungan teknis yang berkelanjutan guna memastikan kualitas jaringan internet tetap terjaga sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis PA Tanjung Balai Karimun dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang prima di tahun 2026.

