Hakim PA Tanjung Balai Karimun Turun Langsung ke Lapangan,
"Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Discente)"

Ceria News,
Rabu 14 Oktober 2026. Hakim PA Tanjung Balai Karimun bersama Anggota melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek perkara sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi, letak, batas-batas, serta keadaan fisik objek yang menjadi pokok sengketa.
Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat merupakan salah satu langkah penting bagi majelis hakim dalam memperoleh informasi secara langsung mengenai objek perkara. Melalui pemeriksaan di lokasi, hakim dapat mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi nyata di lapangan sehingga dapat membantu proses pemeriksaan perkara secara lebih cermat, objektif, dan menyeluruh.
Dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun terus berkomitmen untuk mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, setiap perkara dapat diperiksa dan diputus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan.

