“Manfaatkan Teknologi Digital, Hakim PA Tanjung Balai Karimun
Laksanakan Mediasi Elektronik melalui Zoom Meeting”

Ceria News,
Selasa 20 Oktober 2026. Hakim PA Tanjung Balai Karimun Bpk. Muhammad Fazri Rivai, S.H., M.H. melaksanakan proses mediasi secara elektronik melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai. Pelaksanaan mediasi ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh para pihak.
Melalui mediasi elektronik, hakim mediator memfasilitasi para pihak untuk berdialog, menyampaikan pendapat, serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi tanpa harus hadir secara langsung di tempat yang sama. Proses mediasi tetap mengedepankan prinsip netralitas, kerahasiaan, serta kesempatan yang seimbang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan kepentingannya.
PA Tanjung Balai Karimun terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan mediasi secara elektronik melalui Zoom Meeting dapat mempermudah proses penyelesaian perkara, meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan, serta mendorong tercapainya penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

