logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Nor Rofii, S.Sy on . Hits: 1222

PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM PENGADILAN AGAMA  TANJUNG BALAI KARIMUN TA.2020

Pada Senin, 20 Januari 2020 pukul 13.30 WIB, telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Karimun, Penandatanganan MoU  ini dimaksudkan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) padap Pengadilan.

Bertempat di ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun,  telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU),  yakni H. Sulaiman, S.Ag, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, dengan Dp. Agus Rosita ,S.H, M.H Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Karimun.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik, Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Sebagai penutup Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun kembali mengingatkan bahwa tujuan pembentukan Pos Pelayanan Hukum ini sendiri untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan administrasi hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan,  serta hindari penyalahgunaan wewenang pratek KKN agar perwujudan zona integritas tercapai.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun