DDTK di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Pa.tbkarimun.go.id. Meskipun minim jumlah personil pada Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, terkhusus Hakim dan bagian Kepaniteraan, dan juga ditengah kesibukan mempersiapkan APM 2020 tidak menyurutkan semangat dan menjadi penghalang untuk melaksanakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) yang merupakan istilah untuk Diskusi Hukum di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Pada kesempatan kali ini DDTK dilaksanakn pada minggu ke dua bulan September 2020, tepatnya Senin tanggal 14 September 2020, jam 15.00 s.d 16.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang ke dua Pengadilan Agama TBK, dihadiri oleh seluruh Hakim dan Bagian Kepaniteraan. Adapun yang menjadi tema pokok adalah tentang Manajemen Administrasi Perkara & Administrasi Persidangan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019.

Diskusi kali ini di buka oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun, H.Sulaiman,S.Ag.,M.H, dimpimpin dan dibawakan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, M.Andri Irawan, S.HI.,M.H., dan Sebagai Notulen, Hakim PA TBK, Nasihin,S,Sy setelah pemaparan secara singkat pokok permasalahan kemudian dilanjutkan tanya jawab antara semua peserta diskusi terhadap pendapat dan tanggapan mengenai pokok masalah yang di diskusikan.
Sebelum mengakhiri diskusi hukum, terlebih dahulu dipaparkan kembali kesimpulan hasil diskusi yg telah disepakati secara bersama oleh seluruh peserta diskusi.(Koordinator Tim Publikasi PA TBK)

