PENYERAHAN SATYA KARYA SWINDU DAN DWIWINDU
DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

Penyerahan piagam kepada kedelapan pegawai digelar secara sederhana selasa (22/09/2020) bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun H.Sulaiman, S.Ag.M.H dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Satya karya dan satya lencana merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil. Tanda kehormatan tersebut diberikan mengingat pengabdian dan dedikasi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut kepada kantor tempatnya bekerja dan kepada negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Di antara piagam yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah:
1. Satya Karya Sewindu untuk masa kerja 8 tahun
2. Satya Karya Dwiwindu untuk masa kerja 16 tahun
Adapun Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Tanjung Balai karimun yang menerima piagam tersebut adalah:
1. Ketua H.Sulaiman, S.Ag.M.H mendapatkan Satya Karya Dwiwindu
2. Muhammad azmi, S.Ag mendapatkan Satya Swindu
3. H.Muhammad Nawawi, S.Ag mendapatkan Satya Karya Swindu
4. Drs.Nasaruddin mendapatkan Satya Karya Dwiwindu
5. Asneli Sagita, S.Ag mendapatkan Satya Karya Swindu
6. Asrul mendapatkan Satya Karya Swindu
7. Ali Basyarni mendapatkan Satya Karya Swindu
8. Zulherman mendapatkan Satya Karya Dwiwindu

Diharapkan dengan adanya piagam ini semoga semangat Pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di kantor Pengadilan Tanjung Balai Karimun semakin lebih baik dan tetap bersemangat demi kemajuan Lembaga Mahkamah Agung yang tercinta.

