logo

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

 

Written by Super User on . Hits: 9

 

UNDANGAN SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA MASSA DAN MEDIA SOSIAL

UNDANGAN SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA MASSA DAN MEDIA SOSIAL

Jakarta – Humas: Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan Pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, serta menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, bersama ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap keputusan dimaksud.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:

Dokumen


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun

Jl. Jenderal Sudirman Poros, Meral
Karimun-Kepulauan Riau, 29664

Telp: (0777) 7366094
Fax: (0777) 7366093

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 
 
 
frame1
Copyright © 2018 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun