PA Tanjung Balai Karimun Terima Kunjungan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak,
"Bahas Dispensasi Kawin Dan Upaya Pencegahannya"

Ceria News,
Rabu 01 April 2026. PA Tanjung Balai Karimun menerima kunjungan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karimun dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait dispensasi kawin serta langkah-langkah pencegahannya.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Panitera PA Tanjung Balai Karimun. Bpk. Muksin, S.H.I., M.H., Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh sinergi, dengan fokus utama pada fenomena meningkatnya permohonan dispensasi kawin serta dampaknya terhadap perlindungan anak.
Dalam diskusi, pihak Dinas menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka pernikahan usia dini. Dispensasi kawin dinilai sebagai langkah hukum yang harus ditempuh dalam kondisi tertentu, namun tetap perlu diiringi dengan upaya preventif agar tidak menjadi solusi utama dalam setiap kasus.
Sementara itu, Panitera PA Tanjung Balai Karimun menjelaskan prosedur pengajuan dispensasi kawin sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Kedua pihak juga membahas strategi pencegahan, di antaranya melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi di sekolah, serta peningkatan peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perkembangan anak. Diharapkan dengan sinergi ini, angka permohonan dispensasi kawin dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak semakin optimal.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya dalam mencegah pernikahan usia dini di Kabupaten Karimun.

