PA Tanjung Balai Karimun Ikuti Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025
Secara Daring

Ceria News,
Kamis 09 April 2026. PA Tanjung Balai Karimun mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada pagi hari ini. Kegiatan ini diikuti oleh KPA Tanjung Balai Karimun Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. Hakim, Panitera, Plt. Panmud Gugatan dan Staf PA Tanjung Balai Karimun.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi dan implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Dalam kegiatan ini, narasumber memaparkan pokok-pokok pengaturan terbaru serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh satuan kerja guna memastikan penerapan regulasi berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, PA Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh aparatur memahami dan mengimplementasikan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif.

