KPA Tanjung Balai Karimun Hadiri Rapat Paripurna DPRD
“Penyampaian Pidato Bupati Karimun tentang Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027”
Ceria News,
Jum’at 31 Juli 2026. KPA Tanjung Balai Karimun, Bpk. Nur Fatah, S.H.I., M.H.I., menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun merupakan bentuk dukungan terhadap terjalinnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Karimun menyampaikan arah kebijakan umum pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari mekanisme pembahasan awal antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

